05/Mei/2026
Laporan :
EK LMND Mataram Gelar Aksi, Soroti Buruknya Pelayanan Polres Mataram
Mataram Asianationnews | Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Mataram menggelar aksi demonstrasi di depan Polresta Mataram pada Mei (05/05/2026). Aksi ini merupakan bentuk protes atas memburuknya kondisi keamanan serta rendahnya kualitas pelayanan kepolisian di Kota Mataram.
Aksi tersebut dilatarbelakangi oleh maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor yang kian meresahkan masyarakat. Salah satu kasus terbaru terjadi di wilayah Tanjung Karang, Ampenan Selatan, tepatnya di Pantai Ranget, Gang Bagek Kembar. Dalam waktu yang relatif singkat, sedikitnya empat warga menjadi korban pencurian, menandakan bahwa situasi keamanan tidak sedang baik-baik saja.
Namun yang menjadi sorotan utama bukan hanya tingginya angka kriminalitas, melainkan juga lemahnya responsitas aparat kepolisian sebagai penegak hukum yang melayani, mengayomi masyarakat. Berdasarkan keterangan korban, pelayanan yang diberikan saat pelaporan di wilayah Polsek Ampenan, dinilai tidak profesional dan tidak di indahkan dengan baik. Bahkan, terdapat sikap yang tidak pantas seperti candaan yang tidak pada tempatnya. Selain itu, korban diarahkan berpindah tempat laporan ke Polres Mataram, tanpa kejelasan tindak lanjut, hingga pada akhirnya tidak mendapatkan kepastian hukum.
Temuan di Polresta Mataram juga menunjukkan persoalan serius dalam pelayanan, di mana korban tidak menemukan petugas yang berjaga di unit kendaraan bermotor saat hendak melapor. Kondisi ini memperlihatkan adanya kelalaian dalam menjalankan fungsi tugas pelayanan publik yang seharusnya menjadi prioritas utama kepolisian.

Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, ditegaskan bahwa tugas kepolisian adalah menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Ketika hal tersebut tidak dijalankan secara maksimal, maka yang terjadi adalah menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Aksi yang digelar EK LMND Mataram kemudian berujung pada audiensi dengan AKP I Made Darma Yulia Putra sebagai Kasat Reskrim Polresta Mataram. Dalam forum tersebut, Jawaban Kasat Reskrim Akan ditindaklanjuti terkait laporan kehilangan motor adik adik, imbuhnya. Adapun massa aksi menyampaikan sejumlah tuntutan mereka di saat aksi demonstrasi :
Mereka Mendesak Kapolresta Mataram untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja unit kendaraan bermotor yang dinilai gagal merespons maraknya kasus pencurian.
Selain itu LMND Mataram meminta peningkatan kualitas pelayanan kepolisian yang profesional, responsif, dan humanis, serta menghentikan praktik pelayanan yang tidak layak terhadap masyarakat. Dan Menuntut implementasi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 dijalankan secara konsisten dan bertanggung jawab.
Juga Mendesak Kapolresta Mataram untuk segera Mencopot Kapolsek Ampenan Kompol. Majemuk yang saat ini sedang di promosi Jabatan Kabag, OPS Polresta Mataram.
Dan Minta Kepada Kapolda NTB membatalkan Promosi Jabatan Kompol Majemuk sebagai OPS Polresta Mataram, Karna tidak mampu melayani masyarakat dengan baik.
Yudi selaku Koordinator lapangan aksi, menegaskan di hadapan awak media bahwa persoalan keamanan dan pelayanan publik tidak bisa dianggap sepele.
“Keamanan adalah hak bagi seluruh rakyat. Pelayanan publik bukanlah pilihan. Maka pelayanan dan keamanan wajib dilakukan oleh Polresta Mataram. Jika ini masih disepelekan, kami dari EK LMND Mataram akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar,” tegasnya.
EK LMND Mataram menilai bahwa situasi ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Tanpa perbaikan yang nyata, Kota Mataram tidak hanya menghadapi ancaman kriminalitas, tetapi juga krisis kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.
Aksi ini menjadi peringatan bahwa masyarakat akan terus mengawal dan menuntut pelayanan publik yang layak serta jaminan keamanan yang nyata.
***001***











