Photo : Salah seorang warga memperlihatkan selongsong peluru yang diduga digunakan oknum aparat untuk memukul mundur warga
Laporan : A. Hamzah
Editor : PO
PT. Bumi Flora Diduga Kerahkan Oknum Petugas Keamanan Menggunakan Senjata Dan Peluru Yang di Beli Dari Uang Pajak Rakyat

ACEH TIMUR.ANN — Situasi di kawasan PT Bumi Flora, Aceh Timur, kembali memanas pada Senin, 28 September 2026. Kemarahan masyarakat kembali memuncak setelah berbagai tuntutan terkait konflik agraria yang selama ini disampaikan kepada pemerintah daerah dinilai belum mendapatkan penyelesaian yang memberikan kepastian bagi masyarakat.
Dalam situasi yang memanas tersebut, masyarakat menyampaikan bahwa aparat Brimob melakukan tindakan pembubaran dengan menggunakan gas air mata. Warga juga melaporkan adanya beberapa kali suara yang diduga berasal dari tembakan.
Selain itu, berdasarkan keterangan sementara yang disampaikan masyarakat di lapangan, terdapat sejumlah warga yang mengalami luka. Beberapa kendaraan juga dilaporkan mengalami kerusakan.
Masyarakat turut menduga adanya warga yang terkena peluru karet. Seluruh informasi mengenai jumlah korban, jenis luka, serta penggunaan amunisi masih perlu diverifikasi secara independen.

Amir Hamzah alias Aneuk Syuhada menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendataan terhadap kondisi masyarakat di lapangan.
“Untuk sementara kami belum mengetahui secara pasti jumlah korban dan kondisi seluruh warga. Kami masih melakukan pendataan. Yang jelas, situasi hari ini sangat memanas dan masyarakat meminta pemerintah segera hadir menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung lama,” ujar Amir Hamzah alias Aneuk Syuhada.
Masyarakat juga menyampaikan informasi mengenai adanya enam orang yang disebut telah diamankan oleh aparat. Terkait hal tersebut, masyarakat dari tiga basis Serikat Tani menyatakan sikap bahwa mereka meminta keenam orang tersebut segera mendapatkan kepastian mengenai status dan proses hukumnya.

Perwakilan masyarakat menegaskan, apabila keenam orang tersebut masih ditahan tanpa adanya kejelasan, mereka menyatakan akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar.
Namun demikian, masyarakat juga menyerukan agar setiap langkah lanjutan dilakukan secara terukur dan tidak menimbulkan korban baru. Pemerintah dan aparat diminta mengutamakan keselamatan warga serta membuka ruang dialog yang transparan.
Konflik PT Bumi Flora bukan persoalan yang baru muncul. Pada Mei 2026, Polda Aceh telah memfasilitasi audiensi antara masyarakat, serikat tani, pemerintah, BPN dan PT Bumi Flora untuk membahas persoalan HGU. Saat itu, pihak kepolisian juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan dugaan persoalan legalitas melalui laporan resmi agar dapat ditindaklanjuti.
Karena itu, masyarakat mempertanyakan mengapa persoalan yang telah berulang kali dimediasi masih kembali berujung pada ketegangan di lapangan.
Masyarakat meminta Pemerintah Aceh Timur, Pemerintah Aceh, ATR/BPN serta seluruh pihak terkait segera mengambil langkah konkret, terbuka dan terukur untuk menyelesaikan akar konflik agraria PT Bumi Flora.
Jangan sampai konflik agraria yang telah berlangsung bertahun-tahun kembali menghasilkan korban baru serta menjadikan oknum dari TNI/ POLRI sebagai pihak garda terdepan bagi perusahaan atau PT tertentu untuk membantai masyarakat dengan menggunakan senjata yang dibeli oleh negara dari hasil pajak rakyat.” Menutup ucapan nya
Masyarakat membutuhkan kepastian, bukan sekadar mediasi yang berulang tanpa penyelesaian karena kita hidup perlu tanah dan kita mati juga perlu tanah.
Tanah adat rakyat sejak sebelum Indonesia merdeka..(**)
