Laporan : ABR

ANN.Mataram, 26 Oktober 2026 — Komunitas Solidaritas Rakyat (SR) Nusa Tenggara Barat (NTB) mendatangi Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB untuk melakukan audiensi dengan bidang Mineral dan Batubara (MINERBA). Kedatangan tersebut bertujuan mempertanyakan realisasi Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), khususnya terkait kesesuaian pelaksanaannya dengan blueprint atau cetak biru program yang menjadi acuan perusahaan.
Ketua SR NTB, Yudi, mengatakan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari upaya dalam mengawasi tanggung jawab sosial perusahaan pertambangan. Menurutnya, pelaksanaan PPM perlu dipastikan berjalan sesuai perencanaan dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
“Tujuan kami datang ke Dinas ESDM NTB adalah mempertanyakan bagaimana realisasi dan evaluasi PPM PT AMNT di Kabupaten Sumbawa Barat dan sejauh mana pelaksanaannya mengacu pada blueprint. Kami ingin mengetahui apakah program yang direncanakan benar-benar dijalankan sesuai tujuan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Jangan sampai ada kesenjangan antara apa yang tertulis dalam perencanaan dengan kondisi yang dirasakan warga,” tegas Yudi.
SR NTB menilai persoalan ini perlu mendapat perhatian serius, terutama terkait peran Departemen Social Impact PT AMNT sebagai pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. Bagi SR NTB, keterbukaan mengenai jenis program, realisasi kegiatan, sasaran penerima manfaat, serta dampak yang dihasilkan merupakan hal penting untuk menilai sejauh mana PPM telah dijalankan secara efektif.
Yudi menyampaikan bahwa pihaknya menilai pelaksanaan PPM di Kabupaten Sumbawa Barat belum memenuhi harapan masyarakat. Atas dasar itu, SR NTB mendorong Dinas ESDM NTB untuk melakukan pengawasan dan evaluasi sesuai kewenangannya, sehingga berbagai pertanyaan mengenai kesesuaian program dengan blueprint dapat dijawab secara terbuka dan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Bagi kami, pemberdayaan masyarakat tidak cukup dinilai dari terlaksananya kegiatan. Yang harus dilihat adalah apakah program tersebut menjawab persoalan masyarakat, tepat sasaran, dan menghasilkan manfaat yang berkelanjutan. Departemen Social Impact PT AMNT harus mampu menjelaskan capaian programnya secara konkret, termasuk jika terdapat kekurangan dalam pelaksanaan yang perlu diperbaiki,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, SR NTB berencana melakukan audiensi dengan DPRD Provinsi NTB, khususnya Komisi IV, dalam waktu dekat. Langkah tersebut ditempuh untuk membawa persoalan realisasi PPM PT AMNT ke ruang pengawasan legislatif, sekaligus mendorong adanya perhatian dan tindak lanjut terhadap pelaksanaan program pemberdayaan di Kabupaten Sumbawa Barat.
Yudi menegaskan, rencana tersebut berangkat dari penilaian SR NTB bahwa Departemen Social Impact PT AMNT telah gagal menjalankan PPM sebagaimana yang diharapkan masyarakat. Menurutnya, penilaian itu perlu ditindaklanjuti melalui evaluasi yang jelas, bukan dibiarkan menjadi persoalan yang terus dipertanyakan tanpa penyelesaian.
“Kami menilai pelaksanaan PPM oleh Departemen Social Impact PT AMNT belum menunjukkan hasil sebagaimana yang diharapkan. Karena itu, kami akan membawa persoalan ini ke DPRD Provinsi NTB, khususnya Komisi IV, agar ada perhatian dan pengawasan yang lebih serius. Kami ingin ada penjelasan mengenai realisasi program, evaluasi terhadap pelaksanaannya, serta langkah perbaikan yang jelas apabila ditemukan ketidaksesuaian,” kata Yudi.
SR NTB juga mendesak Departemen Social Impact PT AMNT agar tidak mengabaikan kritik yang berkembang dan segera memberikan penjelasan terbuka mengenai pelaksanaan PPM. Perusahaan harus menunjukkan kesesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan, serta memastikan bahwa program pemberdayaan benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat.
SR NTB menegaskan akan terus mengawal persoalan ini melalui audiensi dan langkah advokasi yang sah. Bagi organisasi tersebut, tanggung jawab sosial perusahaan tidak boleh berhenti pada dokumen dan laporan, tetapi harus dibuktikan melalui hasil yang dapat dirasakan masyarakat.
“Masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat berhak mendapatkan kejelasan atas pelaksanaan PPM PT AMNT. Kami meminta keterbukaan, evaluasi, dan pertanggungjawaban yang nyata. Jika program ini memang dirancang untuk memberdayakan masyarakat, maka manfaatnya harus bisa dibuktikan, bukan hanya disampaikan melalui klaim keberhasilan,” tutup Yudi.
