Laporan : ABR

ANN.NTB_Forum Pemuda dan Mahasiswa Progresif Nusa Tenggara Barat (FORPEMSIF-NTB), selasa, 27/10/2026.secara terbuka mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas indikasi dugaan korupsi sejumlah proyek di bawah naungan Balai Wilayah Sungai Nusa Tenggara I (BWS NT I) di Pulau Sumbawa.
Ketua FORPEMSIF-NTB Hendra menilai, rentetan proyek senilai miliaran rupiah tersebut terbengkalai dan tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat.
Berdasarkan data yang dihimpun oleh FORPEMSIF tersebut, terdapat beberapa paket pekerjaan tahun anggaran 2016 hingga 2017 yang dituding bermasalah. Proyek tersebut di antaranya adalah pembangunan irigasi tambak penyaring di Kecamatan Moyo Utara dan Kecamatan Maronge senilai Rp 9,4 Miliar. Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan proyek fiktif pada rehabilitasi sporadis jaringan irigasi desa penyaring di Kecamatan Moyo Utara bernilai Rp 12 Miliar pada 2016 dan Rp 9 Miliar pada 2017, serta anggaran rutin operasional pemeliharaan embung dan sedimentasi.
Ketua FORPEMSIF secara spesifik meminta Kapolda NTB, Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, BPKP NTB, serta Inspektorat NTB untuk segera memanggil dan memeriksa mantan kepala BWS NT I berinisial AJ selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada masa itu, beserta pihak kontraktor pemenang tender berinisial Daeng Gajah. “Ujarnya Pada Awak Media. Selasa, 27 Oktober 2026”
FORPEMSIF-NTB menuntut adanya tindakan tegas berupa penahanan serta penyitaan aset terhadap pihak-pihak yang nantinya terbukti terlibat dalam lingkaran konspirasi anggaran tersebut demi menyelamatkan keuangan negara yang bersumber dari pajak rakyat.
Sebagai bentuk pengawalan terhadap tuntutan ini, Hendra menyatakan tengah melakukan konsolidasi dan berencana menggelar aksi turun ke jalan di depan markas penegak hukum dalam waktu dekat guna memastikan laporan dan aspirasi masyarakat ini segera ditindaklanjuti secara transparan dan objektif.tutupnya
