Letjen Kunto Arief Wibowo
ASIANATIONNETWORK.com, Jakarta – Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto membatalkan mutasi Letjen Kunto Arief Wibowo dari jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI AD (KSAD).
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554.a/IV/2025 tanggal 30 April 2025, yang merevisi SK sebelumnya Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.
Pembatalan mutasi ini juga berlaku untuk enam perwira tinggi lainnya, termasuk Laksda TNI Hersan yang sebelumnya ditunjuk menggantikan Kunto sebagai Pangkogabwilhan I.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Brigjen Kristomei Sianturi, menyatakan bahwa pembatalan dilakukan karena Kunto dan perwira lain masih dibutuhkan di posisi saat ini untuk menyelesaikan sejumlah tugas, berdasarkan evaluasi kebutuhan organisasi.
“ Karena memang ada tugas-tugas yang pasti harus diselesaikan oleh mereka, dihadapkan dengan situasi saat ini. Kira-kira itu yang bisa saya jawab,” kata Kristomeri, dikutip dari Kompas.com.
Kristomei menegaskan bahwa keputusan ini murni berdasarkan kebutuhan organisasi dan tidak terkait dengan dinamika politik, seperti spekulasi yang menghubungkan dengan pernyataan ayah Kunto, mantan Wakil Presiden Try Sutrisno, yang mendukung usulan penggantian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dengan demikian, Letjen Kunto tetap menjabat sebagai Pangkogabwilhan I.
[jgd/red]











