
Laporan: ABR
ANN_Mataram, Forum Pemuda dan Mahasiswa Progresif Nusa Tenggara Barat (Forpemsif NTB),10/8/2026. secara tegas mendesak Kapolda NTB, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) NTB, serta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB untuk segera turun tangan menindak dugaan aktivitas penambangan Galian C ilegal di Kabupaten Dompu.
Aktivitas pengerukan material yang dilakukan oleh CV Tambora Jaya Grup tersebut beroperasi di kawasan Pantai Krano dan Dusun Wadu Mbudi, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
Forpemsif menduga kuat bahwa operasional tambang tersebut berjalan tanpa mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang sah.
Ketua Forpemsif Hendra menyoroti bahaya kerusakan ekosistem pesisir dan ancaman bencana lingkungan yang mengintai kawasan setempat akibat penambangan liar mengunakan alat barta (eskavator). Area Pantai Krano dan Dusun Wadu Mbudi dinilai mengalami degradasi lingkungan yang berpotensi merugikan masyarakat sekitar, baik dari segi mata pencaharian maupun keselamatan wilayah dari ancaman abrasi dan erosi.”ujarnya di awak media.
Atas kondisi tersebut, Forpemsif menyampaikan beberapa tuntutan krusial:
Sidak dan Identifikasi Lapangan: Mendesak Polda NTB bersama tim gabungan DLHK dan Dinas ESDM NTB untuk secepatnya turun langsung melakukan verifikasi faktual dan audit dokumen di lokasi penambangan.
Penghentian Operasional: Meminta pihak berwenang menyegel lokasi dan menghentikan seluruh kegiatan alat berat milik CV Tambora Jaya Grup sampai adanya kejelasan legalitas perizinan.
Penegakan Hukum: Jika terbukti melakukan kegiatan penambangan tanpa IUP dan AMDAL, aparat penegak hukum diminta memproses pimpinan perusahaan sesuai UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba serta UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Forpemsif menegaskan akan terus mengawal peroalan ini dan akan melaporkan secara resmi ke Polda NTB serta siap menggelar aksi besar-besaran apabila jajaran penegak hukum serta instansi terkait lambat dalam merespons ketakutan dan aspirasi masyarakat Kecamatan Pekat.”tutupnya.











