Laporan : A. Hamzah
Editor : PO
Masyarakat Tani Teupin Raya Bersatu, Desak PT Beurata Maju Hentikan Pemanenan di Tengah Sengketa

Aceh Timur.ANN | 9 September 2026 — Masyarakat Desa Teupin Raya kembali menyampaikan sikap tegas terkait sengketa lahan dengan PT Beurata Maju. Aksi masyarakat dipimpin oleh Durdin (Ayah Syik), Ketua Serikat Tani Desa Teupin Raya, bersama masyarakat tani dari wilayah setempat.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat dari Basis Utama dan Basis Utara turut hadir dan memberikan dukungan kepada masyarakat di wilayah barat. Kehadiran tersebut menjadi bentuk solidaritas dan memperlihatkan bahwa masyarakat tani telah bersatu dalam memperjuangkan penyelesaian persoalan agraria secara bersama-sama.
Masyarakat berkumpul di Dusun Alue Dua, Desa Teupin Raya, karena menilai aktivitas pemanenan sawit oleh PT Beurata Maju masih berlangsung sementara persoalan sengketa dengan masyarakat belum mendapatkan penyelesaian.
Sebelumnya, masyarakat telah beberapa kali menyampaikan peringatan kepada pihak perusahaan agar menghentikan sementara kegiatan pemanenan sampai persoalan sengketa diselesaikan. Bahkan sehari sebelumnya, masyarakat telah menyampaikan surat peringatan kepada pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum (APH).
Namun, menurut keterangan masyarakat, aktivitas pemanenan masih dilakukan pada Selasa, 9 September 2026.

Sekitar pukul 14.00 WIB, masyarakat kemudian bergerak menuju lokasi PT Beurata Maju. Di lokasi tersebut, masyarakat melakukan tindakan pemblokiran akses dengan menebang beberapa pohon sawit dan menempatkannya di jalan akses perusahaan sebagai bentuk peringatan terhadap aktivitas yang sedang berlangsung.
Kegiatan tersebut berlangsung sekitar satu jam. Setelah menyampaikan sikapnya, masyarakat kemudian kembali ke Dusun Alue Dua.
“Masyarakat Tani Sudah Bersatu” kata Ketua Serikat Tani Desa Teupin Raya, Durdin (Ayah Syik), dan menegaskan bahwa persoalan yang dihadapi masyarakat bukan persoalan satu kelompok saja melainkan persoalan bersama yang mendapat dukungan baik dari Basis Utama maupun dari Basis Utara maka jelas ini menunjukkan adanya solidaritas antarmasyarakat tani dalam memperjuangkan penyelesaian sengketa.
“Kami masyarakat tani sudah bersatu. Basis Utama, Basis Utara, dan masyarakat wilayah barat saling membantu. Persoalan tanah masyarakat harus diselesaikan secara terbuka dan adil,” tegas Durdin.
Masyarakat meminta PT Beurata Maju menghentikan sementara aktivitas pemanenan sampai terdapat penyelesaian yang jelas. Pemerintah daerah dan APH juga diminta tidak hanya melihat persoalan dari sisi keamanan, tetapi turut memastikan hak dan aspirasi masyarakat yang sedang bersengketa dapat didengar dan diverifikasi secara objektif.
Masyarakat menegaskan bahwa penyelesaian sengketa harus ditempuh melalui dialog, verifikasi lapangan, pemeriksaan dokumen, serta mekanisme hukum yang berlaku, sehingga konflik tidak semakin melebar.
Tanah masyarakat bukan sekadar persoalan ekonomi. Di dalamnya ada sejarah, kehidupan, dan masa depan masyarakat tani.
Durdin (Ayah Syik) Ketua Serikat Tani Desa Teupin Raya bersama masyarakat tani Basis Utama, Basis Utara, dan wilayah Barat.
SATU SUARA — SATU PERJUANGAN — MASYARAKAT TANI BERSATU.” Tutup Durdin. (AH)
