Foto : gambar dan Capture yang diposting kedalam Group Gampong Paya Bujok Seuleumak
Laporan : PO
Geuchik (Kades) Paya Bujok Seuleumak Intervensi Hak Perogratif Ketua BKM Terpilih Masjid Baiturrahim Terkait Susunan Pengurus

Paya Bujok Seuleumak, Langsa Baro. ANN
Geuchik Gampong Paya Bujok Seuleumak dituding mengintervensi keputusan susunan pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Baiturrahim, bagaimana tidak sudah sebulan yang lalu atau tepat nya tanggal 25 September 2025 Susunan Pengurus BKM Baiturrahim Paya Bujok Seuleumak periode 2025 – 2030 telah diantar langsung oleh Wakil Ketua Panitia yakni Tgk. Juan Irwansyah kepada Kaur Umum di Kantor Geuchik Gampong Paya Bujok Seuleumak Langsa Baro.

Setelah menunggu sebulan lamanya ternyata bukan malah dikeluarkan SK pengurus yang telah diantar malah Geuchik tersebut tanpa segan dan malu menunjukan sikap tidak terpuji dan tidak beretika dengan membuat kelompok ilegal tanpa kapasitas apa apa memutuskan penyusunan ulang dengan beberapa masyarakat untuk melegalkan perbuatan nya sementara Ketua BKM terpilih hanya mampu terpana seolah tak mampu berbuat apa apa karena merasa dia sendiri menghadapi Geuchik dan Imum Chik tanpa ada pendamping dari pihak formatur sebelum nya.
Terkait hal ini pihak media menghubungi Ketua terpilih H. Nazaruddin mengaku tertekan dengan keputusan pak Geuchik. Awalnya dia meminta pandangan dan nasehat dari salah seorang tokoh masyarakat untuk berkomunikasi terkait polemik yang sedang dihadapinya hingga timbul tanda tanya mengapa hingga kini Susunan Pengurus tersebut tak kunjung di SK kan.

Namun yang mengejutkan adalah pertemuan yang seharusnya cukup dengan Pak Geuchik dan Imim Chik serta Ketua Terpilih personil yang bertanggung jawab terhadap anggota pengurus yang telah disusun melalui hak Perogratif nya untuk dipertanyakan terkait lamban nya SK dikeluarkan malah berubah pertemuan tersebut menjadi Musyawarah Penyusuan Ulang dengan menghadirkan beberapa orang masyarakat lain nya.
Terkuak dugaan penyebab SK lambat dikeluarkan;
Sebelumnya ada rumor (kabar burung) yang menyebabkan SK pengurus BKM periode 2025-2030 diduga bahkan memiliki tendesius diantaranya adalah pertama, terkait tuduhan liar dan tidak berasas terhadap dua personil Pengurus dari Dusun Utama dengan tuduhan beriktikat agama yang diragukan dan menjurus ke jalan yang sesat yakni diantaranya adalah “Ahli Majlis Tabligh” dan “Ahli Majlis Rateb 1000” dan alangkah mirisnya menurut pengakuan Ketua Terpilih pernyataan tersebut diucapkan langsung oleh Geuchik dan Imum Chik. Sementara yang kedua adalah adanya pengurus yang dulunya warga asoe lhok Gampong Paya Bujok Seuleumak namun sekarang telah berpindah domisili.
Fakta Penyebab Lambatnya SK dikeluarkan
Dalam polemik ini Pimpinan Redaksi Media ANN memerintahkan tim Investigasi media untuk mencari data dan bukti untuk dapat dijadikan fakta mengapa Susunan Pengurus belum juga di SK kan.
Setelah dilihat dari susunan baru yang diduga hasil intervensi Geuchik dan Imum Chik diantaranya adalah; pertama karena tidak mengikutkan Jemaah Masjid sebagai Pengurus, padahal semua masyarakat gampong adalah jamaah masjid karena tidak ada buku absensi ibadah Shalat disitu dan mungkin tidak akan pernah ada diseluruh dunia atau mungkin Geuchik berpura pura tidak tahu regulasi standard sebuah organisasi meskipun tidak memiliki peraturan khusus atau baku seperti BKM ini namun dalam tiap keorganisasian semua pengurus itu diatur sendiri oleh Ketua Terpilih melalui Hak “PEROGRATIVE” nya.
Dan meskipun ada pihak yang berupaya melegalkan rapat tersebut dengan memposting beberapa foto dengan Capture tambahan bertuliskan ” Alhamdulillah, malam ini tanggal 26 Oktober 2025. Tgk. Imum Chik, Pak Geuchik, Tuhan Peut dan Ketua Terpilih serta beberapa warga Gampong PBS mulai menyusun Susunan Pengurus BKM. Namun FAKTA nya setelah dikonfirmasi oleh pihak media Tuha Peuet Gampong tidak pernah ikut dalam Rapat tersebut apalagi intervensi dan jika ada dua orang anggota dari tuha Peut itu mereka hadir atas nama peribadi.

Yang kedua karena tidak memposisikan individu yang berinisial “A” yang merupakan Abang Ipar pak Geuchik karena menurut calon pengurus baru sebagian pengurus lama harus diganti dan sebagian lagi yang dulunya tidak difungsikan akan dipakai kembali sebagai wacana “PERUBAHAN” karena sebelumnya nya pengurus lama diduga tidak melaksanakan tugas sesuai SOP serta tidak memfungsikan TuPokSi pengurus pada kebanyakan bidang dan seksi termasuk Pembangunan Infrastruktur yang dibangun tanpa Plang RAB pembangunan karena setiap biaya yang digunakan untuk membangun infrastruktur itu hasil dari sadaqah dan sumbangan masyarakat maka seharusnya dilaksanakan secara terbuka dan transparan kepada masyarakat. Begitu juga dengan Bendahara, tidak pernah dibuat laporan tahunan selama periode sebelumnya baik sisa saldo kas maupun transaksi Bagi Hasil dari tabungan di Bank.
Sebab Akibat Polemik Dari Tindakan Geuchik dan Imum Chik
Dalam perkara ini Media ANN juga mendapat laporan dari beberapa individu yang merasa dirugikan baik secara moril dan hal hal lain yang dianggap telah mencemarkan nama baik dirinya sebagai orang perorangan dan organisasi serta kelompok tertentu atas tuduhan tersebut. Dan oleh sebab itu individu yang merasa dirinya telah terframing buruk dari tuduhan yang tidak memiliki dasar tersebut berencana untuk musyawarah dengan para pimpinan mereka baik dari Ahli Majlis Tabligh maupun Majlis Rateb 1000 sebagai persiapan laporan kepada Penegak Hukum. (PO)
