Laporan : Faisal
Prodi Ilmu Administrasi Negara FISIP UIN Ar-Raniry Hadirkan Orasi Ilmiah Ombudsman dalam Pekan Nasional Pelayanan Publik

Banda Aceh.ANN — Program Studi Ilmu Administrasi Negara, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, memperkuat pembelajaran administrasi publik melalui penyelenggaraan Pekan Nasional Pelayanan Publik bertema “Pelayanan Publik, Berintegritas untuk Semua”.
Kegiatan yang berlangsung di Aula SBSN UIN Ar-Raniry, Rabu, 28 Oktober 2026, ini menghadirkan pimpinan Ombudsman Republik Indonesia dan sejumlah instansi penyelenggara pelayanan publik.
Kegiatan yang digelar dalam rangka memperingati Milad ke-63 UIN Ar-Raniry tersebut diawali dengan sambutan Dekan FISIP UIN Ar-Raniry, Prof. Muji Mulia. Ia berharap kegiatan ini menjadi wadah sinergi antara dunia akademik, pemerintah, dan lembaga pelayanan publik dalam mendorong terwujudnya pelayanan yang berkualitas, inklusif, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry, Reza Idria, Ph.D., menyampaikan bahwa bagi Program Studi Ilmu Administrasi Negara, kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran di luar kelas yang mempertemukan konsep akademik dengan praktik penyelenggaraan pemerintahan.
“Melalui kegiatan tersebut, mahasiswa dapat memperoleh pemahaman yang lebih luas mengenai implementasi kebijakan publik, standar pelayanan, mekanisme pengawasan, serta berbagai tantangan yang dihadapi institusi dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” ujar Reza Idria.
Setelah sambutan Wakil Rektor, rangkaian acara dilanjutkan dengan orasi ilmiah oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia. Kehadiran pimpinan lembaga pengawas pelayanan publik tersebut memberikan perspektif penting bagi kajian administrasi negara, terutama terkait akuntabilitas penyelenggara pemerintahan, perlindungan hak masyarakat, dan pencegahan maladministrasi.
Dalam menjalankan tugasnya, Ombudsman RI menerima dan memeriksa laporan masyarakat terkait dugaan maladministrasi, menindaklanjutinya sesuai kewenangan, serta melakukan investigasi atas prakarsa sendiri. Ombudsman juga menjalin koordinasi dan kerja sama dengan lembaga negara, lembaga pemerintahan, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan.
Fungsi pengawasan tersebut berkaitan erat dengan kajian Ilmu Administrasi Negara, yang mencakup tata kelola pemerintahan, implementasi kebijakan, manajemen sektor publik, dan pertanggungjawaban penyelenggara layanan. Pemahaman mengenai fungsi pengawasan diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa tentang pentingnya memastikan kebijakan dan pelayanan pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua HIMASTRA, Fhonna Yusran Riski, menjelaskan bahwa Pekan Nasional Pelayanan Publik bertujuan memperkuat komitmen terhadap transparansi dan integritas dalam pelayanan kepada masyarakat. Kegiatan ini juga melibatkan berbagai instansi agar mahasiswa dan pengunjung dapat mengenal lebih dekat jenis layanan serta peran masing-masing lembaga.
“Instansi yang terlibat dalam kegiatan tersebut meliputi Satpas Polresta Banda Aceh, Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Aceh, Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Disdukcapil Kota Banda Aceh, PMI Kota Banda Aceh, Bawaslu Provinsi Aceh dan Kota Banda Aceh, BPJS Kesehatan Banda Aceh, serta BNN Provinsi Aceh,” kata Fhonna.
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota pimpinan Ombudsman RI, Fikri Yasin, serta Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty.
Melalui kegiatan ini, Program Studi Ilmu Administrasi Negara bersama HIMASTRA dan Laboratorium Kebijakan Publik dan Manajemen Sektor Publik FISIP UIN Ar-Raniry memperluas ruang interaksi antara mahasiswa dan praktisi.
Interaksi tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan kompetensi akademik, meningkatkan kepekaan mahasiswa terhadap persoalan pelayanan masyarakat, serta memperkuat pemahaman tentang pentingnya etika dan integritas dalam administrasi pemerintahan.
Pekan Nasional Pelayanan Publik sekaligus menjadi sarana untuk memperkenalkan peran strategis Ilmu Administrasi Negara dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.(**)
