Foto: Kantor Gubernur Sumatra Utara.
ASIANATIONNETWORK.com, Medan — Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprov Sumut) sempat melakukan tender untuk memindahkan narapidana narkoba dari Lapas Tanjung Gusta ke Nusakambangan menggunakan pesawat Garuda. Belakangan, tender pengadaan paket sewa pesawat komersil itu gagal.
“Proses pengadaan (paket sewa pesawat komersil) itu ternyata gagal dan tidak dilanjutkan,” kata Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumut, Mulyono, Jumat (6/6/2025).
Mulyono menyebutkan, pemilihan penyedia jasa dilaksanakan dengan menggunakan penunjukan langsung kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Pemilihan PT Garuda Indonesia ini, kata Mulyono, sebelumnya telah melalui pertimbangan atas alasan dan kondisi tertentu.
“Tentu sebelumnya sudah melalui berbagai pertimbangan ya, dan awalnya baru pihak Garuda yang menyanggupi. Jadi, kami pilih Garuda,” jelas Mulyono.
Namun, pengadaan paket dengan kode 10165374000 yang tampil di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) itu menuai kritik karena dinilai tidak sesuai dengan rencana pemerintah dalam hal efisiensi anggaran. Belakangan, pengadaan paket itu pun gagal dan tidak dilanjutkan.
Ke depan, Mulyono menyebutkan, pihaknya akan melakukan pengkajian lebih lanjut terkait dengan hal ini. Sebab, kegiatan pemindahan ini merupakan salah satu rencana Pemprov Sumut untuk mengurangi peredaran narkoba di wilayah Sumut.
“Kegiatan ini salah satu upaya yang kami (Pemprov Sumut) lakukan dan termasuk dalam rencana aksi penanganan narkoba di Sumatra Utara. Jadi, kami akan lakukan kajian lebih lanjut,” ungkapnya.
Mulyono juga menyampaikan, Pemprov Sumut tegak lurus dengan kebijakan pemerintah pusat, soal efisiensi anggaran. Untuk itu, seluruh kegiatan telah melalui proses perencanaan yang matang.
“Kami di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur dan Wakil Gubernur tegak lurus dengan kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintah. Semua program kegiatan, kami upayakan terlaksana seefisien mungkin,” tukasnya, seperti dikutip dari detikSumut, Sabtu (7/6/2025) sore.
(KTS/rel)











