
18/05/2026
Laporan: MPA
Mataram. ANN – Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Mataram akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda NTB pada Rabu, 20 Mei 2026. Aksi tersebut digelar sebagai bentuk protes terhadap buruknya pelayanan kepolisian dan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Mataram yang dinilai semakin memprihatinkan.
EK LMND Mataram menilai maraknya tindak kriminal, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), menunjukkan lemahnya fungsi perlindungan dan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat. Situasi tersebut diperparah dengan buruknya pelayanan aparat kepolisian kepada masyarakat yang melapor sebagai korban tindak kriminal.”Ujar Ketua EK LMND di Awak Media. (18/05/2026)
Selain itu, EK LMND Mataram juga menyoroti keputusan Polresta Mataram yang melantik pejabat Kabag Ops yang dinilai tidak kompeten berdasarkan rekam jejaknya saat menjabat sebagai Kapolsek Ampenan. Promosi jabatan tersebut mencerminkan tidak adanya prinsip meritokrasi dalam penempatan pejabat di tubuh kepolisian.
Ketua LMND Mataram, Bung Faqih, menyampaikan bahwa kondisi keamanan di Kota Mataram saat ini sudah berada dalam situasi yang mengkhawatirkan dan membutuhkan evaluasi serius dari pimpinan kepolisian di NTB.
“Kami melihat situasi keamanan di Kota Mataram kian mengkhawatirkan. Rasa aman yang seharusnya menjadi hak dasar warga seolah sirna. Oleh karena itu, kami meminta Kapolda NTB untuk mencopot Kabag Ops Polresta Mataram karena semasa bertugas menjadi Kapolsek Ampenan tidak memberikan pelayanan terhadap laporan masyarakat sehingga tidak pantas menjadi Kabag Ops Polresta Mataram,” ujar Bung Faqih.
Dalam aksi tersebut, EK LMND Mataram juga mendesak Polda NTB untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kapolresta Mataram karena dianggap gagal membangun sistem pelayanan kepolisian yang profesional dan tidak menerapkan prinsip meritokrasi dalam penempatan pejabat di lingkungan Polresta Mataram.
Aksi unjuk rasa ini disebut sebagai bentuk kontrol publik terhadap institusi kepolisian agar kembali menjalankan fungsi utamanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. LMND menegaskan bahwa demonstrasi merupakan bagian dari hak demokratis warga negara yang dijamin konstitusi untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Melalui aksi ini, EK LMND Mataram berharap ada langkah konkret dari Kapolda NTB untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan kepolisian di Kota Mataram, sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Nusa Tenggara Barat.”Tutup Faqih.
(***) 002











