Opini
Aksiologi Islam: Ketika Ilmu, Etika, dan Nilai Mahasiswa Kampus Islam Dipertanyakan

Oleh : Muhammad Raisur Radhi
Mahasisawa Program Studi Hukum, Fakultas Syariah
Universitas Islam Negeri Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe
Sebagai mahasiswa di kampus Islam, kita sering mendengar bahwa menuntut ilmu adalah bagian dari ibadah. Kalimat ini terdengar sederhana, bahkan mungkin terlalu sering diulang. Namun, dalam praktik kehidupan kampus sehari-hari, makna dari kalimat tersebut tidak selalu benar-benar dirasakan. Banyak dari kita sibuk mengejar nilai, menyelesaikan tugas, dan lulus tepat waktu, tetapi jarang bertanya lebih jauh: untuk apa ilmu itu dipelajari, dan nilai apa yang seharusnya menyertainya?
Pertanyaan ini penting, terutama bagi mahasiswa kampus Islam di Aceh yang hidup di tengah masyarakat religius dan menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. Dalam kajian filsafat, pembahasan tentang nilai dikenal dengan istilah aksiologi. Namun, jika dijelaskan secara sederhana, aksiologi berbicara tentang apa nilai dari suatu perbuatan dan ke mana arah dari ilmu yang kita pelajari. Bagi mahasiswa, ini bukan soal teori rumit, melainkan soal sikap dan pilihan dalam kehidupan sehari-hari di kampus.
Realitas yang sering terjadi adalah ilmu dipahami secara sempit. Banyak mahasiswa menilai keberhasilan dari angka indeks prestasi, nilai ujian, atau seberapa cepat menyelesaikan studi. Tekanan ini secara tidak langsung mendorong sebagian mahasiswa untuk memandang ilmu sebagai alat mencapai target administrasi. Tidak sedikit yang akhirnya melihat tugas kuliah hanya sebagai beban. Selama tugas dikumpulkan dan nilai keluar, prosesnya sering dianggap tidak terlalu penting. Dalam situasi seperti ini, etika dan nilai perlahan tersisih.
Di kampus, kita bisa menemukan contoh-contoh sederhana. Ada mahasiswa yang menyalin tugas teman, mengambil materi dari internet tanpa mencantumkan sumber, atau mengikuti diskusi hanya sekadar hadir tanpa benar-benar memahami isi pembahasan. Hal-hal ini mungkin terlihat sepele, tetapi jika dibiarkan, akan membentuk kebiasaan yang jauh dari nilai kejujuran dan tanggung jawab.
Islam memandang ilmu tidak hanya sebagai pengetahuan, tetapi juga sebagai amanah. Quraish Shihab dalam penjelasan tafsirnya sering menekankan bahwa ilmu seharusnya membawa manusia pada sikap yang lebih baik, lebih jujur, dan lebih peduli. Ilmu yang tidak mengubah perilaku, menurut pandangan ini, belum sepenuhnya memberi manfaat. Artinya, semakin tinggi ilmu seseorang, seharusnya semakin terlihat pula etika dan sikap baiknya.
Pandangan tersebut sangat relevan dengan kehidupan mahasiswa kampus Islam di Aceh. Kampus bukan hanya tempat belajar hukum, tafsir, atau pemikiran Islam, tetapi juga tempat membentuk sikap. Cara mahasiswa berbicara kepada dosen, menghargai pendapat teman, dan menyikapi perbedaan pandangan mencerminkan nilai yang hidup dalam dirinya. Jika ilmu hanya berhenti di kepala tanpa sampai ke sikap, maka tujuan pendidikan Islam menjadi kabur.
Pemikir Islam seperti Al-Ghazali juga mengingatkan bahwa ilmu tanpa akhlak dapat membawa dampak buruk. Dalam pemikirannya, ilmu seharusnya membantu manusia mendekat pada kebaikan, bukan menjadi alat untuk merasa paling benar atau paling pintar. Pesan ini terasa sangat dekat dengan kehidupan kampus, di mana perbedaan pendapat sering kali berubah menjadi perdebatan emosional, bukan diskusi yang saling menghargai.
Sebagai mahasiswa Hukum Islam, kita seharusnya lebih peka terhadap persoalan nilai. Hukum tidak hanya berbicara tentang aturan, tetapi juga tentang keadilan, kejujuran, dan kemaslahatan. Jika sejak bangku kuliah nilai-nilai ini tidak dilatih, maka ilmu hukum yang dipelajari berisiko kehilangan ruhnya. Kampus Islam seharusnya menjadi tempat tumbuhnya keseimbangan antara kecerdasan berpikir dan keluhuran sikap.
Dalam kehidupan sehari-hari, penerapan nilai Islam di kampus sebenarnya tidak sulit. Bersikap jujur saat mengerjakan tugas, berani mengakui kesalahan, dan menghargai proses belajar adalah contoh nyata. Diskusi di kelas dapat dijadikan ruang belajar bersama, bukan ajang saling menjatuhkan. Sikap sederhana ini justru menjadi bukti bahwa ilmu yang dipelajari memiliki arah nilai.
Refleksi penting bagi mahasiswa adalah menanyakan kembali tujuan belajar. Apakah kuliah hanya untuk mendapatkan gelar, atau untuk membentuk cara berpikir dan bersikap? Apakah ilmu yang dipelajari membantu kita menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab, atau justru membuat kita semakin individualis? Pertanyaan-pertanyaan ini perlu dijawab dengan jujur oleh setiap mahasiswa.
Penguatan nilai di kampus Islam Aceh dapat dimulai dari diri sendiri. Tidak perlu menunggu perubahan sistem atau kebijakan besar. Kesadaran personal sudah cukup menjadi langkah awal. Ketika mahasiswa menyadari bahwa ilmu memiliki nilai moral, maka proses belajar akan terasa lebih bermakna. Ilmu tidak lagi sekadar kewajiban akademik, tetapi bagian dari pembentukan diri.
Pada akhirnya, aksiologi Islam mengingatkan bahwa ilmu dan nilai tidak bisa dipisahkan. Ilmu tanpa nilai akan kehilangan arah, sementara nilai tanpa ilmu akan sulit diwujudkan. Bagi mahasiswa kampus Islam di Aceh, menyatukan keduanya adalah tanggung jawab moral sekaligus intelektual. Dari kampus inilah diharapkan lahir generasi yang tidak hanya memahami hukum dan agama, tetapi juga mampu menghadirkan nilai Islam dalam kehidupan nyata.
Upaya sederhana yang bisa dilakukan mahasiswa antara lain adalah membiasakan diri membaca dengan sungguh-sungguh, bukan hanya mencari ringkasan. Mahasiswa juga dapat melatih sikap bertanya secara sopan dan terbuka di kelas, serta menerima koreksi tanpa merasa direndahkan. Dalam kegiatan organisasi, nilai Islam dapat diterapkan melalui musyawarah, kejujuran, dan tanggung jawab bersama.
Jika langkah-langkah kecil ini dilakukan secara konsisten, maka budaya akademik yang sehat perlahan dapat tumbuh. Kampus tidak lagi hanya menjadi tempat mengejar nilai, tetapi ruang belajar yang membentuk karakter. Inilah harapan besar dari pendidikan Islam, khususnya di Aceh, agar ilmu benar-benar memberi manfaat bagi diri, masyarakat, dan masa depan.
Dengan cara ini, mahasiswa tidak perlu merasa terbebani oleh istilah filsafat yang rumit. Aksiologi Islam dapat dipahami sebagai kesadaran sederhana: belajar dengan niat baik, cara yang jujur, dan tujuan yang benar. Kesadaran inilah yang diharapkan terus tumbuh di kalangan mahasiswa, agar kampus Islam tetap menjadi tempat lahirnya ilmu yang bernilai, membumi, dan membawa kebaikan nyata bagi kehidupan bersama.
Harapan ini tentu membutuhkan proses, kesabaran, dan komitmen bersama dari mahasiswa, dosen, serta lingkungan kampus agar nilai dan ilmu dapat berjalan seiring dalam keseharian akademik yang jujur, sederhana, konsisten, dan bertanggung jawab bersama.











