Laporan: Faisal
Editor: PO
Prof Muzakkir: Revisi UUPA Momentum Perkuat Kedaulatan Aceh dalam Bingkai NKRI

Banda Aceh.ANN – Komitmen Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dalam mengawal revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi Aceh dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum MPW HISSI Aceh, Muzakkir Samidan, menyikapi persiapan Pemerintah Aceh menghadapi agenda dengar pendapat bersama Badan Legislasi DPR RI terkait revisi UUPA di Jakarta.
Menurut Prof. Muzakkir, langkah Gubernur Aceh yang melibatkan berbagai elemen kompeten dalam pembahasan revisi UUPA menunjukkan keseriusan Pemerintah Aceh dalam memperjuangkan kepentingan daerah secara konstitusional dan bermartabat.
“Pesan yang disampaikan Gubernur Aceh sangat jelas, yakni Aceh harus memiliki ruang yang lebih kuat untuk mengatur dan mengelola rumah tangganya sendiri dalam bingkai NKRI. Ini bukan semata persoalan kewenangan, tetapi tentang bagaimana Aceh mampu mempercepat pembangunan, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan mengejar ketertinggalan yang masih ada,” ujar Prof. Muzakkir, Senin (25/5/2026).
Guru Besar Hukum Pidana Islam pada Institut Agama Islam Negeri Langsa itu menegaskan bahwa revisi UUPA harus tetap berpijak pada semangat dan substansi Memorandum of Understanding Helsinki sebagai fondasi perdamaian dan pembangunan Aceh yang berkelanjutan.
Menurutnya, momentum revisi UUPA harus dimanfaatkan untuk memperkuat kewenangan Aceh dalam mengelola sumber daya, merancang pembangunan, serta menghadirkan kebijakan yang lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Rakyat Aceh membutuhkan kebijakan yang mampu menjawab tantangan kemiskinan, membuka lapangan kerja, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kualitas pendidikan maupun kesehatan. Karena itu, revisi UUPA harus benar-benar menjadi instrumen untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Prof. Muzakkir juga mengajak seluruh elemen politik Aceh, baik anggota DPR RI, DPD RI maupun DPRA, untuk bersatu mengawal proses revisi UUPA. Menurutnya, perjuangan tersebut harus ditempatkan di atas kepentingan politik kelompok maupun golongan.
“Ketika berbicara tentang masa depan Aceh, seluruh elemen harus memiliki satu visi dan satu komitmen. Tidak boleh ada perbedaan sikap dalam memperjuangkan hak-hak Aceh yang telah menjadi bagian dari kesepakatan bersama,” tegasnya.
Selain dukungan dari kalangan legislatif, ia juga berharap akademisi, tokoh masyarakat, ulama, dan berbagai elemen sipil dapat memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif agar revisi UUPA benar-benar menjawab kebutuhan Aceh di masa mendatang.
Prof. Muzakkir optimistis kepemimpinan Mualem akan mampu membawa perjuangan revisi UUPA menuju hasil yang lebih baik bagi Aceh. Ia berharap Badan Legislasi DPR RI dapat mendengar dan mempertimbangkan seluruh aspirasi yang berkembang di Aceh secara objektif dan komprehensif.
“Revisi UUPA sejatinya bukan hanya perubahan regulasi, tetapi bagian dari ikhtiar bersama untuk menghadirkan Aceh yang lebih maju, lebih mandiri, lebih bermartabat, dan semakin kuat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.











