Laporan: PO
Opini : Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, SH.,MH.,M.PD
Indonesia Darurat Korupsi ( Indonesia Di Ambang Keruntuhan)

Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, SH.,MH.,M.PD Guru Besar Hukum Pidsna Islam IAIN Langsa menyatakan bahwa Visi dan Misi Presiden Republik Indonesia Bapak. Prabowo Soebinto sangatlah baik dan mulia, dengan tegas beliau selalu sampaikan di semua forum, Indonesia harus bebas korupsi dan menjadi Bangsa yang bermartabat. Pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Jika hal ini bisa diwujutkan oleh Bapak Presiden Prabowo dalam masa jabatannya , ini nerupakan sebuah prestasi besar dan luar biasa, sehingga keinginan untuk menuju Indonesia Emas sebagaimana yang menjadi cita cita Presiden dapat diwujudkan papar Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan,SH.,MH.,M.PD yang juga Ketua Umum Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Himpunan Ilmuwan Dan Sarjana Syariah Indonesia (HISSI) Provinsi Aceh.
Presiden yang berlatar belakang Militer dan di kenal memiliki ketegasan yang kuat sebagai karakternya, maka tidak seharusnya terjadi kekisruhan dan keruwetan dalam penanganan penegakan hukum bagi penjahat korupsi di Indonesia. Presiden dengan tugas menjaga kedaulatan Negara, dapat mengambil langkah langkah strategis dan luar biasa dalam menggerakkan lembaga penegak hukum, baik Polri, Kejaksaan dan KPK untuk melakukan tindakan tindakan luar biasa dalam penanganan kasus korupsi di Indonesia kata Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan.
Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpinan Al Washliyah Jakarta berpandangan bahwa Presiden Prabowo harus segera menganbil langkah langkah luar biasa sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, untuk menghentikan dan membongkar serta menindak pelaku korupsi di Indonesia. Korupsi di Indonesia sudah sangan meresahkan seluruh rakyat indonesia, karena pelakunya merupakan para elit polotik, jajaran penguasa, kalangan birokrasi, konglomerat yang berkolaborasi menguras kekayaan negara baik untuk kepentingan pribadi, keluarga maupun kelompoknya yang dapat meruntuhkan atau Negara Indonesia bisa bubar. Atas dasar inilah maka Presiden Prwbowo harus menggunakan karakternya yang tegas untuk menghentikan korupsi di negara yang kita cintai ini.
Korupsi sudah sangat luar biasa dan ruwet, lembaga penegakan hukum saja baik KPK, Kejaksaan dan Polri tidak cukup karena pelaku korupsi orang orang yang memiliki kekuasaan dan kekuatan politik, ekonomi dan kekuasaan, maka Presiden Prabowo harus turun tangan langsung menghukum para penjahat korupsi di negeri yang kita cintai ini.
Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan menyatakan hanya Presiden Probowo dan dengan Perintah tegas kepada lembaga penegakan hukum maka pelaku korupsi dapat ditindak dengan cepat. Presiden Prabowo juga harus segera memerintahkan Legislatif DPR RI untuk segera menyelesaikan pembahasan Undang Undang Perampasan Harta Kekayaan Para Koruptor dan jika tidak juga Presiden dapat mengeluarkan Kepres sebagai pengganti undang undang tentang perampasan aset para koruptor karena medesak dan sangat diperlukan atas kondisi negara yang berbahaya saad ini lanjutnya.
Perlu Presiden Prabowo menjadikan pelajaran bagi bangsa indonesia, melihat bagaimana runtuhnya Uni Sovyet, keruntuhan Federasi Yugoslavia, Penggulingan Ferdinan Marcos dan beberapa negara di belahan dunia lainnya yang disebabkan oleh kejahatan korupsi sebagaimana yang terjadi di Indonesia saad ini. Oleh karena itu Presiden Prabowo harus secara cepat dan tegas mengambil langkah untuk menangkap dan menghukum para koruptor dengan semua dalangnya baik yang ada dalam pemerintahan, para konglomerat atau para cukong yang bisa dilihat sedang berkeluaran di republik ini sebelum Indonesia yang kita cintai ini bubar. Saya yakin Presiden Prabowo memiliki kecintaan yang luar biasa dan hati nurani untuk menyelamatkan Negara dari kehancuranyang disebabkan oleh penjahat koruptor tutur Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan yang merupakan Guru Besar Hukum Pidana Islam.
Dosa dan kesalahan terbesar yang harus di tanggung oleh seorang Presiden dalam masa Pemerintahannya adalah membiarkan pelaku kejahatan terus menguras hasil alam secara bebas, perampokan uang negara oleh para koruptor, mengacaukan ekonomi negara seperti saad ini oleh para cukong, pembiaran rakyat hidup dalam kemelaratann dan kemiskinan dan pada akhirnya runtuhnya negara. Presiden Prabowo tidak boleh membiarkan ini jika Negara Indonesia ingin tetap berdiri kokoh kata Prof. Dr. Drs. Muzakkir Samidan, SH.,MH.,M.PD mantan ketua bidang politik DPP KNPI Jakarta yang juga putra Aceh.(**)











