Laporan : A. Hamzah
Editor. : PO
FORUM MASYARAKAT ADAT–PEDULI GAMPONG :
“Jangan Alihkan Persoalan HGU Menjadi Konflik Masyarakat Dengan Aparat ”

Aceh Timur.ANN | 29 September 2026 — Ketua Forum Masyarakat Adat–Peduli Gampong (FMA-PG) meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk berhenti melakukan hal-hal yang menurut masyarakat hanya menjadi “sandiwara”, dan segera fokus menyelesaikan pokok persoalan antara masyarakat dengan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) di Aceh Timur.
Menurut FMA-PG, persoalan utama yang harus dibahas bukan bagaimana menghadapkan masyarakat dengan aparat di lapangan, melainkan bagaimana pemerintah menyelesaikan secara terbuka berbagai persoalan tanah, HGU, hak masyarakat, serta keberadaan perusahaan di wilayah masyarakat.
“Kami meminta pemerintah jangan sibuk dengan sandiwara. Fokuslah pada pokok masalah. Kalau ada persoalan antara masyarakat dengan perusahaan HGU, maka itulah yang harus diselesaikan. Jangan masyarakat terus dihadapkan dengan APH di lapangan,” tegas Ketua FMA-PG.

FMA-PG menilai setiap persoalan agraria yang menyangkut masyarakat harus diselesaikan melalui dialog, verifikasi data, pemeriksaan legalitas, musyawarah, dan mekanisme hukum yang transparan, bukan dengan pendekatan yang berpotensi memperbesar ketegangan di lapangan.
Peristiwa yang terjadi di kawasan PT Bumi Flora pada Senin, 28 September 2026, menurut FMA-PG, menjadi momentum bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pola penanganan konflik antara masyarakat dan perusahaan.
“Jangan sampai masyarakat yang memperjuangkan tanah dan haknya justru terus berhadapan dengan aparat.
Pemerintah harus hadir sebagai penyelesai masalah, bukan sekadar mengamankan situasi ketika konflik sudah terjadi,” ujarnya.
FMA-PG MENUNTUT PEMERINTAH ACEH TIMUR:
1.Fokus menyelesaikan pokok persoalan HGU dengan masyarakat.
2.Membuka data dan informasi terkait HGU secara transparan.
3.Melakukan verifikasi terhadap penguasaan dan penggunaan tanah di lapangan.
4.Mengutamakan dialog dan musyawarah dengan masyarakat.
5.Mencegah masyarakat berhadapan secara langsung dengan APH dalam konflik agraria.
6.Mengevaluasi penanganan kejadian di PT Bumi Flora pada 28 September 2026.
7.Menjamin penyelesaian konflik berdasarkan hukum, fakta, dan hak masyarakat.
“Kami tidak meminta pemerintah memihak kepada masyarakat ataupun perusahaan. Kami meminta pemerintah berdiri pada hukum dan keadilan.
Jangan biarkan persoalan HGU terus menjadi sumber konflik dan masyarakat terus menjadi pihak yang menanggung akibatnya.”
Salah seorang tetua adat Forum Masyarakat Adat–Peduli Gampong Ayah Syiech (nama panggilan ) dia menegaskan ” Semua masyarakat adat akan terus mengawal persoalan agraria di Aceh Timur secara terbuka, damai, dan konstitusional, serta meminta seluruh pihak menahan diri agar persoalan tidak berkembang menjadi konflik yang lebih luas.” Ucap Ayah Syiek
