Laporan: Amir
Editor : PO
Gelar Dipertanyakan, Dugaan Penipuan Seret Nama “Sultan” di Aceh Timur

Aceh Timur.ANN – Nama Tuanku Raja Sayed Ahmad Permadani Al-Haq, yang menyandang gelar Sultan dari Kesultanan Bandar Khalifah Peurlak, mendadak menjadi sorotan tajam publik. Ia diduga terseret kasus penipuan atau penggelapan mobil dengan korban Desi Safrina, seorang ibu rumah tangga warga Aceh Timur.
Menurut Muhammad Saleh salah satu Warga Aceh Timur, dalam dua hari terakhir, isu ini menyebar cepat dan memicu reaksi keras masyarakat. Ini bukan semata pada dugaan pidana, melainkan juga pada legitimasi gelar yang disandang.
Di Aceh, gelar kesultanan bukan sekadar simbol historis, tetapi representasi marwah adat yang menuntut integritas dan keteladanan. Dugaan kasus ini dinilai menjadi ujian serius bagi makna gelar tersebut.
“Kalau orang bergelar adat justru terseret kasus seperti ini, publik berhak mempertanyakan bukan hanya individunya, tapi juga proses pengakuannya,” ujar saleh.
Tekanan publik pun mengarah ke pemerintah daerah. Muncul pertanyaan mendasar, bagaimana proses verifikasi hingga gelar kesultanan tersebut bisa diberikan? Apakah telah melalui kajian mendalam, atau sekadar formalitas seremonial?
Kekecewaan warga kian menguat.
Saleh juga menambahkan bahwa Sejumlah elemen masyarakat mendesak evaluasi terbuka terhadap legitimasi gelar tersebut, bahkan meminta pencabutan jika terbukti mencederai nilai adat. Bagi mereka, ini bukan sekadar kasus hukum, tetapi soal menjaga kehormatan adat Aceh agar tidak tergerus oleh kontroversi.
Di tengah derasnya tuntutan masyarakat, pemerintah daerah belum memberikan sikap tegas. Minimnya respons dinilai memperlebar ruang spekulasi dan memperdalam krisis kepercayaan.
Hingga berita ini diturunkan, aparat penegak hukum juga belum merilis penjelasan rinci terkait perkembangan perkara. Publik kini menunggu transparansi, bukan hanya soal proses hukum, tetapi juga keberanian pemerintah dalam menertibkan penggunaan gelar adat.
Kasus ini menjadi titik uji, apakah gelar adat masih dijaga sebagai simbol kehormatan, atau justru kehilangan makna di tengah lemahnya pengawasan. Tanpa langkah tegas, yang dipertaruhkan bukan hanya nama seorang “sultan”, melainkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi adat dan pemerintah itu sendiri.(AH)
