12 Oktober 2023
Laporan : Helmy
Sumber Berita : R.Sony Subagio
Karyawan Pimpinan Kebun Tualang Sawit Dinonjobkan Oleh Direksi PTPN.I.

Asia Nation News. Com. KOTA LANGSA – lanjutan pemberitaan di Media ini pada 27 September 2023 lalu, Direktur PTPN .I Ahmad Gusmar Harahap menonjobkan tiga personil karyawan pimpinan kebun Tualang sawit berdasarkan hasil laporan monotoring dan evaluasi serta hasil audit (LHA) sebagai berikut , Irhamsyah (Nunuk) pelaksana harian (PLH) Manager ditetapkan tanggal 14 Agustus 2023, di karenakan tidak performa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya karena telah melakukan perbuatan yang di larang bagi karyawan sesuai pasal 65 perubahan perjanjian kerja bersama (PKB) Priode 2022-2023.
Hamdani. Ag, asisten tanaman di tetapkan tanggal 28 April 2023 karena tidak performa dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya karena telah melaksanakan perbuatan yang di larang bagi karyawan sesuai pasal 65 perubahan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Priode 2022-2023.
Ditemukan bahwa telah terjadi penyimpangan atau ketidak sesuain realisasi dan pelaksanaan pekerjaan yang telah di ajukan permintaan biayanya, pada blok 7.19/7.20/8.20 pada tahun tanam 2013 dan blok 11.15 tahun tanam 2019, untuk pekerjaan menyiang chemis piringan atau pasar pikul dan tempat pengumpulan hasil (TPH) seluas 33,2 ha dengan menggunakan bahan kimia glifosat sebanyak 19,9 liter serta menyiang gawang manual seluas 33,2 ha sehingga langsung atau tidak langsung menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan lingkungan kerja.
Abdul Wahab (Tursina) Asisten Tanaman di tetapkan tanggal 19 Juni 2023, ditemukan pemupukan Bioneensis yang tidak merata di areal semak dan tidak di laksanakan sesuai dengan prinsip dan ketentuan yang berlaku, sehingga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan tanaman kelapa sawit, dijumpai kondisi bibit sisipan kelapa sawit di afdeling II ditumpuk dalam parit di buang dan tidak di tanam serta penanaman yang kurang dalam dan juga pada areal yang telah di lakukan penyisipan tidak di lakukan pemagaran sehingga menyebabkan kematian.
Kegiatan pemeliharaan pekerjaan manual gawangan dan chemis pada tahun tanam 1994 dan 2018 dengan total luas areal 48,3 ha, yang tidak di kerjakan. Pelaksanaan pekerjaan pemeliharaan chemis piringan dan pasar pikul Afdeling II tahun tanam 2018 dan 2019 tidak selesai di kerjakan. Kurangnya pengawasan dan tidak adanya evaluasi Asisten terhadap administrasi afdeling , semestinya di lakukan secara rutin dan atas kejadian tersebut membuat kondisi kebun tidak terpelihara dengan baik.
Apakah ke 3 (tiga) karyawan pimpinan yang terlibat dalam kasus ini sudah di usut melalui Auditor Internal lewat pemeriksaan khusus biar ada efek jera, pihak media mendapatkan informasi dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya. Setelah di konfirmasi media melalui WhatsApp (wa) dengan Kasubbag Komunikasi perusahaan M. Febriansyah pada hari Kamis 12 Oktober 2023 sekira jam 15.18 WIB, mengatakan bahwa sudah di periksa secara teknis dan Auditor Internal. hingga berita ini di tayangkan. (Helmy)











