PRESS RELEASE
FOMAPAK (Front Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan) “Terkait Kebijakan Diskriminatif Gubernur Sumatera Utara”

Langsa, 28 September 2025. ANN
Sekretaris Jenderal Front Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan (FOMAPAK), Munazir, SH.I., MH, menyampaikan sikap resmi organisasi terkait kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang membatasi penggunaan jalan bagi kendaraan bermotor ber-STNK luar Sumut.
> “Kami dari FOMAPAK dengan tegas menolak kebijakan diskriminatif Gubernur Sumut. Kebijakan itu bukan hanya melanggar prinsip keadilan, tapi juga berpotensi memecah belah persaudaraan antardaerah dalam bingkai NKRI,” tegas Munazir dalam keterangannya kepada media, Minggu (28/9).
Munazir menegaskan, STNK adalah produk nasional, bukan produk daerah. Karena itu, ia berlaku di seluruh wilayah Indonesia tanpa kecuali. Menurutnya, apa yang dilakukan Gubernur Sumut adalah kebijakan kontra-harmoni yang bisa memicu gesekan horizontal antarwarga.
> “Pembangunan jalan dibiayai oleh APBN dan APBD yang bersumber dari uang rakyat Indonesia. Jadi, tidak ada alasan melarang atau membatasi penggunaan jalan hanya karena asal daerah kendaraan. Semua warga punya hak yang sama,” ujarnya.
Sekjen FOMAPAK itu menilai tindakan Gubernur Sumut sudah melampaui kewenangan dan justru menimbulkan keresahan sosial. Seharusnya, kata Munazir, seorang pemimpin daerah mampu menyelesaikan persoalan dengan cara yang bijak, jernih, dan komprehensif, bukan dengan kebijakan sepihak yang membenturkan masyarakat.











