Teks foto: ASN dalam suatu kesempatan olahraga pagi di Kantor Inspektorat Sumut, Jalan Wahid Hasyim Medan.
ASIANATIONNETWORK.com, Medan — Sejumlah pejabat eselon III setingkat Inspektur Pembantu dan pejabat fungsional auditor, termasuk pengawas pemerintahan di lingkungan Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatra Utara (Pemprovsu), diduga terlibat gratifikasi.
Atas dugaan pelanggaran disiplin berat tersebut, sejumlah pejabat di Inspektorat Sumut tersebut dinonaktifkan dari tugas jabatannya.
Dari informasi yang beredar, sejumlah pejabat Inspektorat tersebut diduga menerima gratifikasi dalam tugas mereka menjalankan pemeriksaan atas suatu masalah di OPD Pemprov Sumut.
Inspektur Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, membenarkan informasi tersebut. Dia mengatakan, seorang Inspektur Pembantu (Irban) telah dinonaktifkan.
“Salah satu Inspektur Pembantu ya,” ujar Sulaiman menjawab konfirmasi pers, Sabtu (3/5/2025) malam.
Ditanya apakah lebih dari satu orang yang dinonaktifkan, Sulaiman tidak menampiknya.
“Dengan beberapa pejabat fungsional auditor dan pengawas pemerintahan di Inspektorat,” sebut Sulaiman.
Namun dia mengatakan, masih dalam dugaan. Kasus ini pun terus didalami pihaknya, masih dalam proses internal.
Dia mengatakan, sejumlah pejabat tersebut tidak menunjukkan integritasnya dalam pelaksanaan pekerjaan mereka ketika melakukan pemeriksaan. Dugaan gratifikasi, jelasnya.
Namun, Sulaiman belum bersedia membeberkan nama-nama pejabat yang dinonaktifkan tersebut. Alasannya karena keseluruhan rangkaian pemeriksaan internal masih berlangsung.
Namun sejumlah pejabat itu, tambahnya, harus dinonaktifkan dari tugas jabatannya demi kelancaran pemeriksaan dan demi tegaknya integritas di Inspektorat Sumut.
Hal itu sejalan dengan komitmen Pemprovsu di bawah kepemimpinan Gubernur Bobby Nasution dan Wakil Gubernur Surya, untuk melakukan evaluasi tegas terhadap pejabat di Pemprovsu yang tidak mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean government).
“Di eksternal sudah, di internal (Inspektorat Sumut) pun kita bersihkan supaya mendukung tata kelola pemerintahan yang baik ini,” jelas Sulaiman, mantan Inspektur Pemko Medan ini.
“Sekaligus kalau ada nanti dari Inspektorat dalam rangka pemeriksaan yang mencoba-coba seperti itu dan jangan dicoba-coba untuk diberikan sesuatu,” tukas Sulaiman, seperti dikutip dari medanbisnisdaily.com, Minggu (4/5/2025) malam.
(KTS/rel)











