07/05/2026
Laporan : ive
LMND Mataram Laporkan Kapolsek Ampenan ke Propam Polda NTB atas Dugaan Pelayanan Tidak Profesional

Mataram, Asianationnews Eksekutif Kota Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EK LMND) Mataram sekretaris LMND Kota Mataram secara resmi melaporkan Kapolsek Ampenan, Kompol Ahmad Majmuk, S.Pd., ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda NTB pada 6 Mei 2026. Laporan ini diajukan atas pelayanan tidak profesional yang secara nyata dialami oleh korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) saat melapor di Polsek Ampenan.
Pelaporan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi unjuk rasa yang digelar pada (05/05/2026) di depan Polresta Mataram. Aksi ini menyoroti secara langsung buruknya kualitas pelayanan aparat kepolisian yang dinilai menyimpang dari mandat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Undang-undang tersebut secara tegas mengatur bahwa kepolisian memiliki tugas utama menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Namun, fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya. “Ujarnya”
Berdasarkan keterangan korban, pelayanan yang diterima di Polsek Ampenan tidak hanya tidak profesional, tetapi juga mencederai rasa keadilan. Korban mengaku tidak mendapatkan empati, bahkan justru menghadapi candaan yang tidak pantas dari petugas. Ketika korban menanyakan kemungkinan ditemukannya kendaraan yang hilang, respons yang diberikan adalah pernyataan pesimis: “kita mana tahu tempatnya.”
Respons tersebut memperlihatkan sikap abai aparat terhadap tanggung jawabnya sebagai pelindung dan pengayom, sekaligus memperdalam kekecewaan korban terhadap institusi kepolisian.
Lebih jauh, korban juga diarahkan untuk melapor ke Polres Mataram dengan pesan yang problematik dari petugas SPKT, yakni agar tidak menyebutkan bahwa rujukan tersebut berasal dari Polsek Ampenan. Praktik ini menimbulkan indikasi kuat adanya upaya menghindari tanggung jawab pelayanan serta mencederai prinsip transparansi dalam penanganan laporan.
Sekretaris EK LMND Mataram, Yudi, menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dilepas dari kegagalan kepemimpinan di tingkat Polsek. “Ikan itu busuk dimulai dari kepalanya. Buruknya pelayanan di Polsek Ampenan adalah cerminan pemimpin yang gagal menjalankan amanah,” tegasnya.
Atas kejadian tersebut, EK LMND Mataram mendesak Kapolresta Mataram untuk segera mencopot Kompol Ahmad Majmuk dari jabatannya sebagai Kapolsek Ampenan.
Selain itu, EK LMND Kota Mataram juga meminta Kapolda NTB untuk membatalkan promosi jabatan yang bersangkutan sebagai Kabag Ops Polresta Mataram, dengan alasan ketidakmampuan dalam menangani persoalan mendasar dan memberikan pelayanan yang layak kepada korban yang melapor.
Kasus ini menjadi cermin nyata bagaimana pelayanan kepolisian dapat menyimpang dari mandat hukum yang diemban. Jika tidak ditindak secara tegas dan transparan, bukan hanya korban yang dirugikan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang terus mengalami erosi. “Tutupnya”
***001***











