12 April 2022
Laporan : Zal
7 Petisi Perjuangan Rakyat (PeRak) Yang Lahir Dari Aliansi Mahasiswa (AlMa) Dan HMI Kota Langsa Diterima DPRK Langsa

LANGSA (ANN) | 7 petisi Perjuangan Rakyat (Perak) yang dipelopori oleh Aliansi Mahasiswa (AlMa) se kota langsa dibawa lke gedung DPRK Langsa dan telah diterima oleh Ketua DPRK senin 11 April 2022.
Masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa (ALMA) menguasai gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Langsa dalam demo aksi ketidakpuasan akan kepemimpinan pemerintahan pusat sekarang
Lihat video pendek di Youtube link
https://youtube.com/shorts/9X61NTmrtHk?feature=share
Merekaa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kota Langsa (ALMA) serta HMI Komisariat se-Kota Langsa berkumpul di Lapangan Merdeka Langsa melakukan long march menuju gedung wakil rakyat dengan berjalan kaki sambil membawa spanduk serta sejumlah poster lainnya.
Setibanya di Kantor DPRK Langsa sekitar pukul 11:00, secara bergantian koordinator aksi diantaranya M Sandra Yadi, Koordinator Lapangan M Reza, dan lainnya melakukan orasi

Dalam orasinya, perwakilan massa menolak perpanjangan massa jabatan Presiden 3 periode dan penundaan Pemilu, tolak kenaikan PPN 11 persen dan meminta tuntaskan kelangkaan minyak goreng serta menolak kenaikan harga BBM.
Setelah menyampaikan orasinya para mahasiswa menempati ruang sidang DPRK Langsa untuk membacakan petisi serta meminta tanda tangan Ketua DPRK Langsa.
Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latief, menyatakan sangat setuju atas petisi yang disampaikan oleh mahasiswa.
Kemudian terkait BBM dan Minyak Goreng DPRK Langsa meminta Kapolres langsa membongkar sindikat penimbun minyak goreng,” pinta Zulkifli.

Selain itu, DPRK Langsa siap merekomendasi apa yang menjadi tuntutan mahasiswa hingga ke tingkat kementrian.
Adapun petisi yang dibacakan kembali di ruang sidang DPRK di tanda tangani oleh Ketua DPRK Langsa,
Adapun tuntutan dari ALMA meminta kepada DPRK Kota Langsa untuk mempublikasikan dukungan DPRK Kota Langsa terhadap petisi yang di dibuat oleh aliansi mahasiswa dan apabila petisi tidak di indahkan maka mahasiswa akan datang dengan masa yang lebih banyak dalam waktu 3×24 jam.
Petisi itu ditandatangani Koordinator Aksi, M. Sandra Yadi, Koordinator Lapangan, M. Reza, PEMA Unsam, Dwi Stiawan, PEMA USCND, M. Irfan Zikri, BEM-U Stikes Langsa, M. Fajar Ramdhan, BC PMI Kota Langsa, Maulana Akli, DEMA IAIN Langsa, Sultan Ali, BEM Depkes, M. Rifair Rizki, Korlap HMI Komisariat Se-Kawasan Kota Langsa, Mustafa.

Kemudian petisi ini juga ditandatangani di atas materai Rp 10.000 oleh Ketua DPRK Langsa, Zulkifli Latief.
Dari 25 anggota DPRK Langsa hanya terlihat Wakil Ketua I DPRK Langsa, Saifullah SE, Ketua Fraksi Partai Aceh, Maimul Mahdi, S.Sos.I, Wakil Ketua Komisi III DPRK Langsa, Jeffry Sentana dan Anggota DPRK Langsa, Melvitasari. (Zal)











