Foto: Ketua Umum FOMAPAK Nasruddin
Laporan :PO
Press realease : FOMAPAK
SIARAN PERS
FOMAPAK: “Usut Tuntas Pembunuhan Affan Kurniawan, Stop Kekerasan Aparat – DPR dan Pemerintah Gagal Lindungi Rakyat”

Langsa, 30 Agustus 2025 – Innalillahi wa inna ilaihi raji’un.
FOMAPAK menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi yang menimpa rakyat: korban kebakaran Gedung DPRD Makassar, serta tewasnya Affan Kurniawan (21 tahun) dalam aksi demonstrasi 28 Agustus di Jakarta akibat dilindas kendaraan taktis Brimob.
Front Mahasiswa dan Pemuda Anti Kekerasan (FOMAPAK) mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian yang kembali merenggut nyawa anak bangsa. Peristiwa ini tidak bisa direduksi sebagai “insiden,” melainkan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan bukti nyata kegagalan negara dalam melindungi hak hidup rakyatnya.
Permintaan maaf Kapolri dan ucapan belasungkawa pejabat negara hanyalah retorika kosong. Yang dibutuhkan bukan sekadar kata-kata, melainkan keadilan substantif: pengungkapan kebenaran, penghukuman terhadap pelaku di lapangan maupun atasan yang memberi perintah, serta reformasi institusional aparat keamanan.
Namun tragedi ini juga memperlihatkan kebangkrutan fungsi DPR sebagai lembaga rakyat. Alih-alih menjalankan peran pengawasan terhadap aparat dan membuat legislasi yang berpihak pada rakyat, DPR justru larut dalam kepentingan politik sempit, penuh dengan skandal, serta sibuk mempertahankan tunjangan dan privilese berlebihan.
Ketidakmampuan DPR merespons tragedi kemanusiaan semacam ini adalah bukti nyata bahwa lembaga legislatif telah kehilangan legitimasi moral. Negara gagal hadir, DPR gagal mengawal, dan rakyat kembali menjadi korban.
Tuntutan FOMAPAK:
1. Usut tuntas dan adili seluruh aparat yang terlibat, termasuk komandan yang memberi perintah.
2. Hentikan segala bentuk kekerasan aparat terhadap rakyat yang menyuarakan aspirasi secara damai.
3. Berikan kompensasi dan perlindungan penuh bagi keluarga korban serta semua yang terluka.
4. Lakukan reformasi menyeluruh sektor keamanan dan koreksi mendasar fungsi DPR sebagai lembaga pengawasan.

Ketua Umum FOMAPAK, Tgk.Nasruddin,SE menegaskan:
_“Kematian Affan Kurniawan bukan sekadar tragedi, melainkan skandal kemanusiaan yang telanjang memperlihatkan ketidakmampuan negara menegakkan HAM. Aparat gagal melindungi rakyat, dan DPR gagal menjalankan fungsinya sebagai pengawas kekuasaan. Demokrasi tidak boleh ditegakkan di atas darah rakyat. Jika DPR terus abai, maka lembaga itu kehilangan alasan untuk disebut sebagai wakil rakyat.”_
FOMAPAK menyerukan kepada seluruh masyarakat sipil, akademisi, mahasiswa, serikat buruh, dan gerakan HAM untuk bersatu dalam solidaritas. Tragedi ini adalah ujian moral bangsa: apakah kita berpihak pada rakyat, atau membiarkan kekuasaan terus merampas nyawa mereka.
FRONT MAHASISWA DAN PEMUDA ANTI KEKERASAN (FOMAPAK)
Jl. A. Yani No. 2–3, Gampong Jawa, Langsa Kota, Kota Langsa – Aceh
Email: fomapak@gmail.com
| Telp: 0852 7763 8354











