Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah bakal meringankan pengenaan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada tahun ini untuk dua kategori mobil berdasarkan harga, yaitu di bawah Rp200 juta dan Rp200 juta – Rp250 juta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Indonesia Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Sabtu (16/1), menjelaskan, keringanan itu telah disetujui Presiden Joko Widodo.
Baca artikel CNN Indonesia “LCGC Dapat Diskon PPnBM 100 Persen Hingga Maret”











